comparemela.com

Latest Breaking News On - Case false - Page 1 : comparemela.com

Kasus PCR Palsu, Citilink dan Lion Air Dilarang Bawa Penumpang Surabaya-Pontianak

Senin, 28 Juni 2021 10:35 Reporter : Merdeka Ilustrasi Covid-19. Liputan6 ©2020 Merdeka.com Merdeka.com - Maskapai Citilink dan Lion Air disanksi larangan terbang membawa penumpang dari Surabaya Jawa Timur ke Pontianak Kalimantan Barat selama tujuh hari. Sanksi itu diberikan usai ditemukan dua penumpang pesawat Lion Air dan tujuh penumpang pesawat Citilink positif Covid-19. Mereka menggunakan surat keterangan negatif swab atau PCR palsu. Perihal surat keterangan negatif PCR ini, dua penumpang Maskapai Lion Air mengaku mendapat surat keterangan palsu PCR dari Surabaya. Salah satu penumpang bercerita, dia mendapat informasi ada klinik yang bisa mengeluarkan surat keterangan negatif Covid-19 dengan mudah. Dia nekat mencari surat PCR palsu lantaran di Madura tidak ada klinik yang menyediakan surat tersebut.

Kasus Swab Test PCR Palsu, Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Swab Test PCR Palsu, Rizieq Shihab Divonis 4 Tahun Penjara
jawapos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from jawapos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Shihab untuk Kasus Swab Test Palsu, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi

Hakim Tolak Eksepsi Rizieq Shihab untuk Kasus Swab Test Palsu, Sidang Lanjut Pemeriksaan Saksi
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Densus 88 Grebek Rumah Terduga Teroris di Jagakarsa, Sita Ketapel hingga Baju FPI

Densus 88 Grebek Rumah Terduga Teroris di Jagakarsa, Sita Ketapel hingga Baju FPI
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.