Luhut Ganti Istilah Lagi, PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Kasus Covid-19 Malah Naik
Rezvan Keano - 21 Juli 2021, 09:45 WIB Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Darurat se-Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan mengganti Istilah Lagi, PPKM Darurat Diganti PPKM Level 4, Kasus Covid-19 Malah Naik /Foto: Antara.
PORTAL MAJALENGKA - Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengubah status darurat Covid-19 Jawa-Bali dengan istilah PPKM level 4.
Sayang, Luhut tak menyebut alasan perubahan istilah itu. Apalagi dikaitkan dengan penurunan kasus Covid-19 di dalam negeri. Tetapi, perubahan istilah itu bersamaan dengan pengumuman perpanjangan PPKM darurat Jawa-Bali hingga 25 Juli mendatang.
Pernyataan itu disampaikan Menko Kemaritiman dan Investasi (Marves) itu saat tampil sebagai narasumber secara daring pada acara B-Talk, Kompas TV Selasa malam 20 Juli 2021.