Pajak Karbon Jadi Daya Tarik Pengembangan EBT
Diperbarui 23 Jul 2021, 11:46 WIB
11
Ilustrasi polusi udara (Foto: Autoblog).
Liputan6.com, Jakarta - Kebijakan pajak emisi karbon atau pajak karbon dapat meningkatkan pertumbuhan energi terbarukan karena bisa menjadi daya tarik dalam pengembangan energi terbarukan. Namun hal itu harus didukung juga dengan adanya reward atau kebijakan insentif yang mendorong peralihan ke energi terbarukan.
Pemerintah berencana menerapkan pajak karbon mulai tahun depan Kebijakan ini sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi emisi karbon. Nantinya, produsen listrik berbasis energi fosil seperti Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) akan ikut terkena pajak karbon ini.