Pemerintah diminta memasukkan unsur pemanfaatan teknologi di setiap tahapan pemilu dalam revisi Undang-Undang Pemilihan Umum untuk mengakomodasi SIREKAP pada Pemilu 2024, kata Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Evi Novida Ginting.
Anggota Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Evi Novida Ginting mengatakan bahwa pemerintah harus memasukkan unsur pemanfaatan teknologi di .