Simak! Ini Kriteria Pasien Covid-19 yang Bisa Dirawat di Rumah Sakit Rumah sakit tidak akan memberikan pelayanan karantina atau perawatan pada pasien Covid-19 yang ringan.
Budi Gunadi Sadikin - Janlika Putri ×
Bisnis.com, JAKARTA Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan jika rumah sakit di Indonesia saat ini akan memprioritaskan pasien Covid-19 yang kritis.
Rumah sakit tidak akan memberikan pelayanan karantina atau perawatan pada pasien Covid-19 yang ringan. Saat ini akan dijelaskan mana yang perlu masuk rumah sakit mana yang lebih baik tinggal di rumah. Perlu saya sampaikan disini bila ada teman kita yang positif Covid-19 harus dilihat dulu kondisinya, ujarnya secara virtual pada acara Layanan Telemedicine Bagi Pasien Isolasi Mandiri dari Kemenkes, Senin (5/7/2021).