Kabareskrim: Ada Beberapa Pejabat yang Belum Mendukung PPKM Darurat, Bisa Dipenjara Kami sudah koordinasi dengan Kejagung untuk merumuskan pasal-pasal apabila ada pejabat yang hambat pelaksanaan PPKM Darurat, kata Kabareskrim
Senin, 5 Juli 2021 08:12 Editor:
Tribun Jabar/Handhika Rahman
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto saat mendatangi PT Pertamina RU VI Balongan Indramayu, Rabu (7/4/2021).
TRIBUNJABAR.ID, JAKARTA- Kepala Badan Reserse Kriminal ( Kabareskrim ) Polri, Komisaris Jenderal Agus Andrianto, menyebut ada pejabat di daerah yang diduga belum mendukung kebijakan PPKM Darurat.
Padahal, ucapnya, kebijakan PPKM Darurat merupakan perintah langsung dari Presiden Jokowi Widodo ( Jokowi).
Agus tidak memerinci nama siapa pejabat yang dimaksud atau instansi pejabat yang dianggap tidak mendukung keputusan pemerintah menerapkan kebijakan PPKM Darurat tersebut.
Jangan Ubah 7 Hal Ini pada Pelat Nomor Kendaraan Anda, Bisa Dipenjara! : Okezone Otomotif
okezone.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from okezone.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hina Pemerintah dan DPR Bisa Dipenjara, Formapi: RUU KUHP Bisa Jadi Alat untuk Membungkam Kebebasan
pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.