Disdukcapil Lampura Sediakan Info Alamat Domisi Secara Online, Bisa Cek Lewat WA dan FB
Persoalan alamat domisili kerap menjadi masalah saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).Terlebih pada PPBD tahun ini terdapat perubahan.
Minggu, 4 Juli 2021 09:22
Penulis:
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG UTARA – Persoalan alamat domisili kerap menjadi masalah saat pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Terlebih pada PPBD tahun ini terdapat perubahan aturan. Penentuan domisili yang berbasis alamat pada Kartu Keluarta (KK) yang terintegrasi dengan sistem informasi di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Dimana, KK yang dapat digunakan untuk pendaftaran PPDB paling singkat satu tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB di mulai.