comparemela.com

Latest Breaking News On - Can be investigators - Page 1 : comparemela.com

Kemendagri Jelaskan Aturan Soal Satpol PP Bisa Diangkat Jadi Penyidik PNS

Sabtu, 24 Juli 2021 10:33 Reporter : Merdeka HUT Satpol PP di Monas. ©2014 merdeka.com/imam buhori Merdeka.com - Direktur Polisi Pamong Praja dan Linmas Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Bernhard E. Rondonuwu, menjelaskan Polisi Pamong Praja dapat diangkat menjadi penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Pemerintahan Daerah dan Perkapolri. Bisa menjadi PPNS, kata Bernard dalam keterangannya, Sabtu (24/7). Menurutnya, penyidik yang dimaksud adalah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS). Dalam Pasal 255 ayat 1 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebutkan Satuan polisi pamong praja dibentuk untuk menegakkan Perda dan Perkada menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman serta menyelenggarakan pelindungan masyarakat. Adapun persyaratan untuk menjadi PPNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 adalah, pert

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.