Alza Ahdira
Ilustrasi obat Ivermectin. /Pixabay/stevepb
PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan segera melakukan uji klinis terhadap penggunaan obat cacing Ivermectin untuk atasi Covid-19.
Dari riset yang dilakukan oleh PT Harsen Laboratories, Ivermectin diklaim efektif sembuhkan pasien corona atau Covid-19 dalam waktu 7-10 hari.
Hal ini diperkuat dengan klaim bahwa Ivermectinlah yang sukses meredakan tsunami Covid-19 di India beberapa waktu lalu.
Tsunami Covid-19 di Delhi yang tadinya mencatat 28.395 kasus corona, turun menjadi 956 kasus corona setelah Ivermectin dibagikan secara massal.