Ekspor RI Rp7,92 Triliun Selamat dari Tambahan Bea Masuk Negara Lain Penghapusan restriksi perdagangan akan memberikan dampak positif bagi negara pengekspor karena hambatan akses pasar berkurang. Iim Fathimah Timorria - Bisnis.com 04 Juli 2021 | 13:02 WIB
Suasana Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (12/1/2021). ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja ×
Bisnis.com, JAKARTA – Nilai ekspor Indonesia senilai US$546,2 juta atau setara dengan Rp7,92 triliun berhasil diselamatkan dari pengenaan instrumen pengamanan (
trade remedies) seperti bea masuk tindak pengamanan (BMTP) dan bea masuk antidumping (BMAD) di negara tujuan ekspor sepanjang semester I/2021.
Kementerian Perdagangan menyebutkan nilai tersebut berasal dari 10 kasu
Agar Investasi di KEK Sei Mangkei Lebih Murah, Ini Perintah Erick Thohir ke PTPN III bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.