Pasuruan (beritajatim.com) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah OPD Pemkot Pasuruan terkait anggatan Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi Jatim periode 2014-2018. Pemeriksaan berlangsung di Polrestabes Surabaya, Senin (12/9/2022). OPD Pemkot Pasuruan yang dipanggil KPK yaitu Kadis PUPR Gustap Purwoko dan Plt Kepala Bapelitbangda Siti Rochana. Sekretaris Daerah Kota Pasuruan, Rudiyanto, membenarkan kabar pemeriksaan dua kepala