Perusahaan Tambang Di Bungo Jambi Disegel, Area Pertambangan Masuk Hutan Produksi
Berita Bungo - Polda Jambi menyegel areal pertambangan batubara di Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo, Jambi.
Penyegelan dilakukan pada Senin,
Rabu, 30 Juni 2021 08:36
Penulis: Muzakkir
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Polda Jambi menyegel areal pertambanganbatubara di Kecamatan Rantau Pandan Kabupaten Bungo, Jambi.
Penyegelan dilakukan pada Senin, 28 Juni 2021.
Informasi yang dihimpun Tribunjambi.com, penyegelan areal tambang batu bara tersebut terkait izin kepengurusan lantaran areal pertambangan itu masuk dalam wilayah hutan produksi.
Lahan tambang di Rantau Pandan, Bungo, disegel (Istimewa)
Tak hanya itu, tambang tersebut juga termasuk dalam wilayah eks Tambang NTC yang posisinya sedang dicabut oleh Kementerian ESDM RI dan tidak diperbolehkan ada kegiatan tambang menambang di wilayah tersebut.
Eks Tambang NTC di Rantau Pandan Bungo Digarap Perusahaan Batubara Disegel Polda Jambi tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.