Sanksi Berat Menanti Penimbun Oksigen dan Obat JakaPermana 5 Jul 2021, 08:45
istimewa
INILAH, Jakarta - Koordinator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Luhut Binsar Panjaitan menegaskan adanya sanksi bagi pelanggar PPKM Darurat.
Untuk itu, Luhut yang juga Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi itu meminta Kejaksaan Agung dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar mengawasi program percepatan pengadaan produk farmasi dan alat kesehatan pada masa PPKM Darurat. BACA JUGA
Ini masa genting, bukan saatnya mengambil kesempatan pribadi. Sekali lagi, hukuman pasti menanti. Saya ulangi lagi hukuman pasti menanti bagi mereka yang melanggar hukum dan mengeksploitasi masa darurat untuk kepentingan pribadi, kata Juru Bicara Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi di Jakarta, Minggu (
Pemerintah tegaskan sanksi bagi pelanggar PPKM Darurat
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Sanksi Berat Menanti Penimbun Oksigen dan Obat
inilah.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilah.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.