Riza menyatakan bakal menghormati tiga nama calon Pj Gubernur usulan DPRD DKI Jakarta tersebut. Ketiga nama calon terpilih, kata Riza telah sesuai dengan aturan yang ada.
Prasetio berangkat dari Gedung DPRD DKI pada pukul 11.25 dan sampai ke Gedung Kementerian Dalam Negeri pada pukul 11.38. Dia didampingi oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Firmansyah.
Kastorius Sinaga menyatakan bahwa Kemendagri bakal menampung terlebih dahulu tiga nama usulan calon Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta yang diserahkan Ketua DPRD DKI, Prasetio Edi Marsudi.
DPRD DKI menyerahkan tiga nama. Nama-nama yang diusulkan nantikan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo dan dirapatkan untuk menentukan satu nama terpilih menjabat Pj gubernur DKI Jakarta.