Kata KPK Soal LHKPN Tanah dan Bangunan KSAD Andika Perkasa dari Hibah
Diperbarui 03 Jul 2021, 12:41 WIB
181
KSAD Jenderal TNI Andika Perkasa berjalan di Mabes TNI AD, Jakarta, Rabu (9/10/2019). (Liputan6.com/Pool/Dispen TNI AD)
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa telah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andika selama menjadi KSAD baru melaporkan hartanya pada 20 Juni 2021 kemarin.
Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, tercatat Andika Perkasa memiliki harta kekayaan total Rp 179.996.172.019. Dalam laman elhkpn yang diakses pada Jumat 2 Juli 2021, harta kekayaan Andika adalah tanah dan bangunan yang tersebar hingga di Australia dan Amerika Serikat.