Anggaran Jalan Desa 2021 di Kabupaten Tuban Senilai Rp 130 M, Seperti Ini Mekanismenya
Pemerintah Kabupaten Tuban berkomitmen untuk mewujudkan infrastruktur yang bagus di pedesaan, melalui program jalan desa.
Jumat, 30 Juli 2021 14:30
Penulis:
SURYA.CO.ID, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban berkomitmen untuk mewujudkan infrastruktur yang bagus di pedesaan, melalui program jalan desa.
Hal itu sesuai dengan slogan Bupati Aditya Halindra Faridzky dan Wabup Riyadi yaitu Mbangun Deso Noto Kuto (membangun desa menata kota, Red).
Di tahun 2021, pemerintah daerah menggelontorkan dana ratusan miliar untuk pembangunan jalan desa. Anggaran jalan 2021 mencapai Rp 130 miliar lebih, kata Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky kepada wartawan, Jumat (30/7/2021).
Mantan anggota DPRD Jawa Timur itu menjelaskan, pihaknya telah mengumpulkan kepala desa di wilayah yang dipimpin.