Rabu 04 Aug 2021 16:21 WIB
Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Agus raharjo
Sejumlah model memperagakan prosesi pernikahan gaya Surakarta saat simulasi resepsi pernikahan di era Adaptasi Kebiasaan Baru di gedung Wiworo WIji Pinilih, Kota Magelang, Jawa Tengah, Senin (27/7/2020). (Ilustrasi) Foto: ANTARA/ANIS EFIZUDIN
Keluarga dan pihak yang terlibat resepsi dilakukan tracing Covid-19. REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU – Acara hajatan pernikahan sepasang pengantin di Desa Muntur, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, dibubarkan Satgas Penanganan Covid-19 setempat, Rabu (4/8). Dari hasil tes
swab antigen, terungkap pengantin laki-laki maupun orang tuanya positif Covid-19.
Pembubaran itu dilakukan karena Kabupaten Indramayu saat ini sedang menerapkan PPKM Level 4. Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, resepsi pernikahan ditiad