Pemerintah Norwegia Wajibkan Influencer Beri Keterangan Gambar Diedit di Media Sosial
Diperbarui 08 Jul 2021, 12:03 WIB
11
Local Pride - Korean Look, Deretan Brand Kecantikan Kesayangan Beauty Influencer Ada di iStyle.id
Liputan6.com, Norwegia - Pemerintah Norwegia membuat undang-undang baru yang mengatur cara kerja influencer. Isi dari Undang-Undang Pemasaran tahun 2009 itu mengharuskan para influencer untuk memberikan label bahwa foto yang diunggah di media sosial merupakan hasil pengeditan.
Baca Juga
Tujuan peraturan ini dibuat yaitu untuk menghapus standar kecantikan yang tidak realistis. Maksud dari foto yang telah diedit itu seperti penambahan filter, mengubah bentuk tubuh dan wajah, atau perubahan penampilan fisik lainnya.
Selain influencer media sosial, peraturan ini juga berlaku bagi selebritas dan para pengiklan. Sehingga semua konten yang berbayar atau mendapatkan manfaat bagi pemilik kontennya wajib mencantumkan keterangan foto telah diedit.