Share
VIVA – Mulai hari ini, Kamis 15 Juli 2021, pemerintah menambah titik penyekatan baru di wilayah DKI Jakarta. Kini sudah ada 100 titik yang disekat, Kemacetan tidak bisa terhindarkan akibat antrian kendaraan yang diperiksa.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Sambodo Purnomo Yugo menjelaskan, memang laporan dari timnya terjadi antrian kendaraan di titik-titik penyekatan baru. Hasil laporan berbagai tempat di titik yang baru situasinya seperti ini (antrian kemacetan). Tapi nggak apa-apa, kita tetap akan pilah, kata Kombes Sambodo, saat meninjau penyekatan di Mampang Prapatan, seperti yang dilaporkan tvOne, Kamis 15 Juli 2021.
Di Mampang tersebut, titik penyekatan persis di dekat underpass yang mengarah ke Kuningan atau Jalan HR Rasuna Said. Bagi pengendara yang memiliki STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja), akan diizinkan melintas dan melewati underpass. Yang tidak, diarahkan ke kiri menuju Jalan Tendean.