Fakta-fakta Kasus dr Lois, Akui Tak Percaya Covid-19 Kini Dijerat UU Wabah Penyakit Menular
dr Lois meyakini pasien yang meninggal dunia di rumah sakit bukanlah karena virus corona, melainkan karena adanya interaksi obat yang berlebihan
Selasa, 13 Juli 2021 07:51 Editor:
Tribunnews.com/Reza Deni
Dokter Lois Owien ditahan Polda Metro Jaya kasus penyebaran (hoax) terkait pernyataan meninggal dunia Covid-19 hanya karena interaksi
BANGKAPOS.COM - Inilah fakta-fakta kasus dr Lois Owien, dokter yang tak percaya Covid-19 kini dijerat UU Wabah Penyakit Menular.
Nama dr Lois Owien belakangan tengah menjadi sorotan setelah mengaku tidak percaya Covid-19.
Ia bahkan meyakini pasien-pasien yang meninggal dunia di rumah sakit bukanlah karena virus corona, melainkan karena adanya interaksi obat yang berlebihan.