Jual Obat di Atas HET, Pemilik Apotek jadi Tersangka Sabtu, 17 Juli 2021 – 05:59 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memperlihatkan obat COVID-19 yang disita dari tiga apotek di Kota Bogor, Jumat (16/7/2021), karena dijual dengan harga sangat tinggi, di atas harga eceran tertinggi (HET). (ANTARA/HO/Polresta Bogor Kota)
jpnn.com, BOGOR - Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menemukan tiga apotek yang menjual obat Covid-19 di atas harga eceran tertinggi (HET).
Polisi pun telah menetapkan tiga pemilik apotek tersebut sebagai tersangka. Kami menemukan ketiga apotek tersebut menjual obat antivirus dengan harga sangat tinggi, setelah sebelumnya (kami) melakukan penyelidikan selama dua hari berdasarkan laporan dari masyarakat, kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Susatyo Purnomo Condro di Kota Bogor, Jumat (16/7).