comparemela.com

Latest Breaking News On - Body authority drugs - Page 2 : comparemela.com

Sesuai Rekomendasi WHO, BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19

Sesuai Rekomendasi WHO, BPOM Terbitkan Persetujuan Uji Klinik Ivermectin sebagai Obat Covid-19 Selasa, 29 Juni 2021 | 08:30 WIB Ivermectin (Foto: AFP) Jakarta, Beritasatu.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan Persetujuan Pelaksanaan Uji Klinik (PPUK) Ivermectin untuk penggunaan sebagai obat Covid-19. Ini sesuai rekomendasi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang menyatakan Ivermectin bisa digunakan untuk Covid-19 dalam lingkup uji klinik. Badan POM sejalan dengan rekomendasi WHO untuk memfasilitasi segera pelaksanaan uji klinik yang diinisiasi Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. Sehingga akses masyarakat untuk obat ini bisa juga dilakukan segera secara luas dalam pelaksanaan untuk uji klinik, ujar Kepala BPOM Penny Lukito melalui konferensi pers yang disiarkan di Youtube Badan POM RI, pada Senin (28/6/2021).

Belum Sah Jadi Obat COVID-19, Beberapa Negara Pakai Ivermectin Tangani Virus Corona

Belum Sah Jadi Obat COVID-19, Beberapa Negara Pakai Ivermectin Tangani Virus Corona Diperbarui 28 Jun 2021, 10:13 WIB 15 Obat Ivermectin. Instagram @erickthohir Liputan6.com, Jakarta -Ivermectin menjadi salah satu obat yang disebut-sebut memiliki potensi dalam pengobatan pasien COVID-19. Tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di beberapa negara lain. Hingga saat ini, belum ada obat yang secara resmi sebagai obat COVID-19, termasuk Ivermectin. Pengobatan yang ada biasanya digunakan dalam terapi untuk gejala dari infeksi virus Corona, serta dipakai dalam uji klinis. Baca Juga Kebutuhan akan pengobatan yang efektif bagi pasien COVID-19, membuat banyak negara terus menguji berbagai obat-obatan yang potensial untuk melawan penyakit yang tengah jadi pandemi ini.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.