PBB Desak Israel Hentikan Pembangunan Permukiman Yahudi di Tanah Palestina
PBB menuduh Israel secara terang-terangan melanggar hukum internasional dengan memperluas permukiman di Tepi Barat dan Jerusalem timur,
Sabtu, 26 Juni 2021 10:59 Editor: m nur huda
AFP
Pemukiman Yahudi Ma ale Efrayim di Lembah Jordan, Tepi Barat, Palestina pada 30 Juni 2020. PBB meminta Israel menghentikan segera pembangunan pemukiman pada Kamis (24/6/2021).
TRIBUNJATENG.COM, NEW YORK - PBB mendesak Israel segera menghentikan pemukiman Yahudi di tanah Palestina.
PBB menuduh Israel secara terang-terangan melanggar hukum internasional dengan memperluas permukiman di Tepi Barat dan Jerusalem timur,
Ditegaskan, pemukiman itu ilegal dan mendesak pemerintah baru negara itu untuk segera menghentikan perluasan mereka.