Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Indonesia berkomitmen untuk mengambil bagian dalam memerangi perubahan iklim, hal ini tercermin dalam komitmennya pada Perjanjian Paris. Indonesia juga berkomitmen untuk mengurangi gas rumah kaca sebesar 29 persen dengan kapasitas sendiri dan 41 persen dengan dukungan internasional pada tahun 2030. Hal ini ia katakan saat memberikan sambutan pada acara penandatanganan Nota Kesepahaman/Memorandum of Understanding (MoU) antara PT SMI dan Bloomberg Philanthropies, yang dilakukan secara virtual pada Rabu (15/09).