BINJAI, SUMUTPOS.CO – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara mengeluarkan surat keputusan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di 12 daerah, salah satu di antaranya Kota Binjai. Pemerintah dan unsur forkopimda yang tergabung dalam Satgas Covid-19 Binjai mengklaim, pelaknsaan PPKM Mikro berjalan dengan baik.
Kapolres Binjai, AKBP Romadhoni Sutardjo ketika dikonfirmasi.
Namun pantauan wartawan, lokasi-lokasi yang disinyalir mengundang kerumuman seperti di lokasi judi modus tembak ikan masih dipadati para pengunjung. “Sudah berjalan dengan baik, sesuai dengan instruksi,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Binjai, dr Sugianto, Jumat (9/7).
Dia menjelaskan, pelaksanaan PPKM Mikro sudah berjalan dengan baik karena petugas gabungan melakukan operasi di sejumlah tempat yang ramai dikunjungi masyarakat. “Tindakan dilakukan Satpol-PP bersama dengan TNI/Polri,” ujar dia.