KPK Perpanjang Masa Penahanan Tersangka Suap Pajak Angin Prayitno Aji
Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). - Antara 03 Juli 2021 07:27 WIB
Harianjogja.com
, JAKARTA Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan tersangka dugaan suap pengurusan pemeriksaan pajak, Angin Prayitno Aji.
Angin adalah mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Perpanjangan masa penahanannya terhitung sejak tanggal 3 Juli sampai dengan tanggal 1 Agustus 2021. Tim Penyidik berdasarkan penetapan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat telah memperpanjang masa penahanan tersangka AP untuk 30 hari kedepan, terhitung 3 Juli 2021 sampai dengan 1 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih, demikian penjelasan resmi KPK, Jumat (2/7/2021).
Suap Pajak, KPK Perpanjang Masa Penahanan Angin Prayitno Aji
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
KPK Dalami Perintah Angin Prayitno untuk Periksa Pajak Bank Panin
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Suap Pajak, KPK Kembali Panggil Pejabat KPP Pratama Bantaeng
bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.