Tribunnews.com
KPK Hitung Kerugian Negara di Kasus Korupsi Jasindo dengan Menggandeng BPKP
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Direktur Keuangan PT Asuransi Jasindo tahun 2011-2016 Solihah dan pemilik PT Ayodya Multi Sarana
Senin, 28 Juni 2021 10:12 WIB
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Tahun 2008-2016 Solihah mengenakan rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/5/2021). KPK menahan Direktur Keuangan dan Investasi Jasindo Tahun 2008-2016 Solihah terkait pembayaran komisi kegiatan fiktif agen PT AJI (Asuransi Jasa Indonesia) Persero dalam penutupan asuransi Oil dan Gas pada BP Migas-KKKS tahun 2010-2012 dan tahun 2012-2014. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama