Bhayangkara menjadi hari istimewa bagi elemen Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli.
Bukan sekedar peringatan, Hari Bhayangkara juga menyimpan cerita dan menjadi tanda dalam perjalanan Polri dari waktu ke waktu.
Berikut fakta-fakta dari rangkaian sejarah peringatan Hari Bhayangkara:
1. Ditetapkan sebagai Hari Bhayangkara setelah terbitnya Perpres
Pada tanggal 1 Juli 1946, pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden tahun 1946 No. 11/S.D. yang menjadi awal dari peringatan Hari Bhayangkara.
Surat tersebut menjadi momentum bersejarah bagi institusi kepolisian sebab peraturan tersebut memuat tentang penyatuan kepolisian menjadi satu kesatuan nasional dan bertanggung jawab langsung kepada perdana menteri/presiden.
Sebelumnya, kepolisian terpisah-pisah menjadi kepolisian daerah sebagaimana yang dibentuk pada masa pendudukan Jepang.
Share
VIVA – Presiden Joko Widodo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya untuk tiga orang anggota Polri. Penganugerahan itu bersamaan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-75 yang diselenggarakan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Juli 2021.
Ketiga orang anggota Korps Bhayangkara yang mendapat penghargaan adalah Komisaris Besar Polisi Ribut Hari Wibowo yang menjabat Kabagmutjab Robinkar SSDM Polri, Ajun Komisaris Polisi Ery Murniasih yang menjabat Kasie Keuangan Polres Metro Tangerang Kota dan Bripka Mahfud merupakan Bintara Korbrimob Polri.
Pemberian tanda kehormatan itu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 50/TK/2021. Keputusan itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden Marsda TNI Tonny Harjono, Kamis, 1 Juli 2021.
Berita Terkait :