Kisaran Besaran Gaji PNS Pemprov DKI Jakarta, Termasuk Rincian Tunjangannya
PNS di DKI Jakarta berhak menerima gaji pokok serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Jumat, 16 Juli 2021 11:06 Editor:
Ilustrasi: gaji
TRIBUNJOGJA.COM - Besar Gaji PNS di DKI Jakarta termasuk yang tertinggi jika dibandingkan dengan gaji PNS di daerah lainnya di Indonesia.
Salah satu faktor penyebabnya adalah penerimaan pendapatan daerah yang besar di wilayah Ibu Kota Jakarta.
Hingga saat ini, profesi Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi salah satu pekerjaan idaman bagi sebagian masyarakat.
Selain dari sisi besaran gaji dan tunjangan yang diterima, salah satu faktor lainnya adalah jaminan hari tua atau tunjangan pensiun yang akan diterima saat purna tugas.
Sehari, Petugas Pemulasaran di Sleman Tangani 20 Jenazah Covid-19, 18 Orang Meninggal di Rumah
Posko layanan dekontaminasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman melaporkan data harian permohonan untuk pemulasaran
Selasa, 13 Juli 2021 11:02
Penulis:
Ilustrasi
TRIBUNJOGJA.COM, SLEMAN - Posko layanan dekontaminasi, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sleman melaporkan data harian permohonan untuk pemulasaran dan pemakaman jenazah dengan protokol Covid-19.
Dalam sehari, pada 12 Juli 2021 kemarin, tercatat ada 20 kali permintaan pemulasaran jenazah.
Di mana 18 orang di antaranya meninggal di rumah. Layanan pemulasaran (jenazah) Covid-19 sebanyak 20 kali. 18 meninggal di rumah. 1 jenazah meninggal di jalan Pasar Jangkang. 1 jenazah ODGJ (orang dengan gangguan jiwa) di tepi jalan, Berbah, pemulasaran oleh RS Bhayangkara, terang Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, BPBD Sleman, Makwan.
Inilah Perbedaan Besaran Gaji PNS dan PPPK 2021, Berikut Rincian Tiap Golongan dan Tunjangannya
Dari sisi gaji, perbandingan besaran gaji PNS dan PPPK memang ada perbedaan, berikut rincian kisaran gaji dan tunjangannya
Selasa, 13 Juli 2021 10:48 Editor:
Ilustrasi gaji PNS
Dari sisi gaji, perbandingan besaran gaji PNS dan PPPK memang ada perbedaan.
Melansir dari kompas.com, secara umum keduanya memiliki persamaan, yakni sama-sama pegawai yang dipekerjakan di instansi pemerintah, baik pemda maupun pusat dan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).
Namun memang masih banyak masyarakat yang bingung atau belum mengetahui perbedaan antara PNS dan PPPK ini.
Satu di antaranya yang kerap menjadi pertanyaan adalah terkait besaran gaji yang diterima.