PPATK Akan Laporkan Hasil Pemeriksaan Rp 2 Triliun Akidi Tio ke Kapolri
Diperbarui 04 Agu 2021, 11:53 WIB
80
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Liputan6.com, Jakarta - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Dian Ediana Rae akan melaporkan hasil temuan kisruh Rp 2 triliun sumbangan keluarga Akidi Tio untuk bantuan penanganan Covid-19 ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kami melakukan penelitian dari awal sampai sekarang, terus, dan ini sampai kita menghasilkan hasil analisis atau hasil pemeriksaan PPATK yang ujungnya tentu akan kita serahkan ke pihak berwajib dalam hal ini Kapolri, tutur Dian kepada wartawan, Rabu (4/8/2021).