comparemela.com

Latest Breaking News On - Be municipal police - Page 2 : comparemela.com

Pernah Dipenjara karena Ngaku-Ngaku Polisi, YF Ditangkap Lagi Menyamar Jadi Anggota Satpol PP DKI

Pernah Dipenjara karena Ngaku-Ngaku Polisi, YF Ditangkap Lagi Menyamar Jadi Anggota Satpol PP DKI Pria berinisial YF berhasil menipu puluhan orang dengan menjadi Satpol PP gadungan di DKI. Selasa, 27 Juli 2021 11:28 Editor: Illustrasi  YF berhasil meraup ratusan juta. Dia ternyata seorang penjahat kambuhan. Pertama, ia ditahan setelah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dari Korps Brimob pada 2011 lalu. Hal ini terungkap setelah Arifin menginterogasi YF di halaman Balai Kota Jakarta. “Kamu pernah ditahan karena apa?,” tanya Arifin kepada YF. “Ngaku sebagai Brimob pak. Jabatan Danki 4 Gegana wilayah Palangkaraya,” jawabnya sambil tertunduk lesu. “Pangkatnya apa?,” tanya Arifin lagi. “Iptu ndan,” ucapnya.

Kepala Satpol PP Pastikan Pelaku Penipuan Bukan PNS

Selasa, 27 Juli 2021 08:42 Reporter : Merdeka apel satpol pp. ©2012 Merdeka.com Merdeka.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin memastikan YF dan BA merupakan personel gadungan Satpol PP. Keduanya diduga telah melakukan tindak pidana penipuan berkedok rekrutmen Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Satpol PP. Pelaku bukan PNS Satpol PP, yang bersangkutan Satpol PP gadungan, ucap Arifin kepada merdeka.com, Selasa (27/7). Arifin mengatakan di masa sulit akibat pandemi Covid-19, menjadi celah bagi dua terduga pelaku, YF dan BA untuk mendapatkan keuntungan dengan cara penipuan. Kondisi saat ini banyak orang yang tidak lagi punya pekerjaan, dan hal ini dijadikan peluang oleh yang bersangkutan, ucapnya.

Korban Penipuan Rekrutmen Satpol PP DKI Sempat Diberi Tugas Patroli Prokes

Selasa, 27 Juli 2021 08:33 Reporter : Yunita Amalia apel satpol pp. ©2012 Merdeka.com Merdeka.com - Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin mengatakan korban penipuan rekrutmen anggota Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) Satpol PP diberi tugas melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan selama pembatasan mobilitas. Dugaan sementara ada sembilan korban dalam kasus penipuan ini. Di antaranya tugas mereka melakukan pengawasan PPKM dengan melakukan patroli terhadap penggunaan masker, ucap Arifin kepada merdeka.com, Selasa (27/7). Arifin menyampaikan, di masa sulit akibat pandemi Covid-19, menjadi celah bagi dua terduga pelaku, YF dan BA untuk mendapatkan keuntungan dengan cara penipuan. Kondisi saat ini banyak orang yang tidak lagi punya pekerjaan, dan hal ini dijadikan peluang oleh yang bersangkutan, ucapnya.

Oknum Satpol PP DKI Gadungan Lakukan Penipuan

Selasa 27 Jul 2021 10:04 WIB Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Foto: Eva Rianti Pelaku berinisial YF meminta uang Rp 25 juta untuk rekrutmen PJLP Satpol PP DKI. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap kasus penipuan dengan modus rekrutmen pegawai jasa lainnya per orangan (PJLP) Satpol PP DKI yang dilakukan oleh oknum Satpol PP gadungan. Pelaku berinisial YF diketahui meminta uang hingga Rp 25 juta kepada para korban sebagai syarat dalam penerimaan rekrutmen tersebut. Oknum inisial YF meminta sejumlah dana kepada para korban yang direkrut menjadi anggota PJLP dengan kisaran dana mulai Rp 5 juta sampa dengan Rp 25 juta, kata Kepala Satpol PP DKI, Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/7).

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.