Satpol PP Gadungan Manfaatkan Operasi Yustisi Saat PPKM sebagai Kesempatan untuk Menipu kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Pernah Dipenjara karena Ngaku-Ngaku Polisi, YF Ditangkap Lagi Menyamar Jadi Anggota Satpol PP DKI
Pria berinisial YF berhasil menipu puluhan orang dengan menjadi Satpol PP gadungan di DKI.
Selasa, 27 Juli 2021 11:28 Editor:
Illustrasi
YF berhasil meraup ratusan juta.
Dia ternyata seorang penjahat kambuhan.
Pertama, ia ditahan setelah melakukan penipuan dengan menyamar sebagai anggota kepolisian dari Korps Brimob pada 2011 lalu.
Hal ini terungkap setelah Arifin menginterogasi YF di halaman Balai Kota Jakarta.
“Kamu pernah ditahan karena apa?,” tanya Arifin kepada YF.
“Ngaku sebagai Brimob pak. Jabatan Danki 4 Gegana wilayah Palangkaraya,” jawabnya sambil tertunduk lesu.
“Pangkatnya apa?,” tanya Arifin lagi.
“Iptu ndan,” ucapnya.
Selasa 27 Jul 2021 10:04 WIB
Rep: Flori Anastasia Sidebang/ Red: Erik Purnama Putra
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat. Foto: Eva Rianti
Pelaku berinisial YF meminta uang Rp 25 juta untuk rekrutmen PJLP Satpol PP DKI. REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengungkap kasus penipuan dengan modus rekrutmen pegawai jasa lainnya per orangan (PJLP) Satpol PP DKI yang dilakukan oleh oknum Satpol PP gadungan. Pelaku berinisial YF diketahui meminta uang hingga Rp 25 juta kepada para korban sebagai syarat dalam penerimaan rekrutmen tersebut. Oknum inisial YF meminta sejumlah dana kepada para korban yang direkrut menjadi anggota PJLP dengan kisaran dana mulai Rp 5 juta sampa dengan Rp 25 juta, kata Kepala Satpol PP DKI, Arifin di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (26/7).