Pendapatan negara dari sektor pertambangan minerba dalam nota keuangan RAPBN 2022 diproyeksikan mencapai Rp28,01 triliun. Proyeksi tersebut turun 3,3 persen dari target tahun ini yang diperkirakan mencapai Rp28,98 triliun.
Bumi Resources (BUMI), Golden Energy Mines (GEMS), dan Bayan Resources (BYAN) tidak luput dari sanksi tegas dari pemerintah terkait aturan DMO batu bara.