Kasus Covid-19 Meningkat, Banyuwangi Perketat Kegiatan Ekonomi hingga Wisata
Diperbarui 25 Jun 2021, 08:23 WIB
13
Pemkab Banyuwangi memperketat aktifitas masyarakat seiring meningkatnya kasus Covid-19. (Dian Kurniawan/Liputan6.com)
Liputan6.com, Banyuwangi - Satuan Tugas (satgas) Covid-19 Banyuwangi kembali mengeluarkan surat edaran (SE) terkait pengendalian kegiatan kantor pemerintahan, pusat ekonomi, dan aktivitas masyarakat secara umum lantaran meningkatnya penyebaran Covid-19. Demi kebaikan bersama, yang pertama tentu kita selalu mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa, tapi juga harus diiringi ikhtiar, yaitu protokol kesehatan dan beberapa kebijakan pengendalian, ujar Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, Kamis (24/6/2021).
Baca Juga
Surat edara itu secara resmi ditandatangani Satgas Covid-19 yang terdiri atas Ketua, Bupati Banyuwangi dan para wakil ketua yakni Kapolresta AKBP Nasrun Pasaribu, Dandim 0825 Letkol Yuli Eko Purwanto, Kepala Kejaksaan Negeri Mohammad