Selasa, 29 Juni 2021 11:41 Reporter : Abdullah Sani Korban kasus pembobolan rekening nasabah BJB Pekanbaru. ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com -
Kepolisian Daerah (Polda) Riau menetapkan dua tersangka dalam kasus pembobolan rekening nasabah Bank Jabar Banten (BJB) Cabang Pekanbaru. Keduanya adalah mantan Manager Bisnis Komersial BJB cabang Pekanbaru inisial IOG (34) dan TDC selaku petugas teller.
Polisi hanya menahan IOG. Sementara TDC tidak ditahan dengan alasan perbuatannya dilakukan karena perintah IOG.
Pelapor kasus tersebut, Arif Budiman menyampaikan protes. Meski demikian, dia mengapresiasi kinerja Polda Riau yang menangani kasus tersebut. Korban membandingkan kasus tersebut dengan mantan anggota DPR Angelina Sondakh. Dulu ada kasus Angelina Sondakh, nah dia ditahan saat masih punya bayi, ujar Arif didampingi kuasa hukumnya Alfian SH, Pekanbaru, Selasa (29/6).
Riau
Indonesia-general
Indonesia
Regional-police-riau
Regional-police
Police-area
Suspect-burglary-accounts
Banks-algebra-offerings
Business-commercial
Wise
Much-less