Alza Ahdira
Ilustrasi penutupan jalan di Kota Bandung. /Pikiran Rakyat/Mochamad Iqbal Maulud. PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah memutuskan untuk melakukan perpanjangan PPKM Level 4 pada Senin, 2 Agustus 2021.
Aturan yang tadinya akan diakhiri tersebut kini masih akan berlanjut sampai 9 Agustus 2021 nanti.
Tak hanya perpanjangannya saja, pemerintah ternyata juga telah merilis wilayah-wilayah yang masih harus memberlakukan PPKM Level 4.
Dan ternyata dari aturan tersebut, diketahui bahwa kota Bandung masih harus memberlakukan kebijakan PPKM Level 4.
Dikutip
Pikiran-Rakyat.com dari Antara News pada Selasa, 3 Agustus 2021, ternyata Bandung masih masuk ke dalam daftar wilayah yang harus berlakukan perpanjangan PPKM Level 4.
Kebijan tersebut mengatur tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Level 3 dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa Bali.