Teroris Bom Bali Hambali Bakal Diadili Militer AS 30 Agustus Mendatang
Diperbarui 30 Jun 2021, 09:03 WIB
183
Foto Terbaru Hambali (CIA Handout/Guantanamo Court/Miami Herald)
Liputan6.com, Jakarta - Riduan Isamuddin, juga dikenal sebagai Hambali, dan dua rekannya akan menghadapi dakwaan resmi di depan komisi militer AS di Teluk Guantanamo pada 30 Agustus 2021 mendatang.
Dakwaan tersebut dijatuhi kepada pria yang dituduh merencanakan pemboman pada Oktober 2002 di Kuta, Bali, yang menewaskan 202 orang, dan serangan tahun 2003 di hotel JW Marriott di Jakarta yang menewaskan 11 orang. Atau dikenal dengan peristiwa bom Bali.
Baca Juga
Melansir
Strait Times, Rabu (30/6/2021), Hambali, yang sekarang berusia sekitar 57 tahun, ditangkap di Ayutthaya, Thailand, pada 14 Agustus 2003, dalam operasi gabungan AS-Thailand. Ia kemudian dipindahkan ke Guantanamo pada September 2006.
Agustus, Pelaku Bom Bali Hambali Akan Diadili Militer AS
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
AS Segera Sidang Tersangka Bom Bali Hambali
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.