Mudik Idul Adha Dilarang, Menteri Agama : Lindungi Diri, Keluarga dan Orang Sekitar
Mudik IDul Adha tahun ini dilarang pemerintah. Menurut Yaqut, langkah ini dilakukan karena melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia.
Jumat, 16 Juli 2021 09:27 Editor:
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNSUMSEL.COM, JAKARTA - Pemerintah telah menetapkan awal Zulhijjah 1442 H bertepatan 11 Juli 2021, sehingga Hari Raya Idul Adha jatuh pada 20 Juli 2021.
Terkait ini, pemerintah larang warga mudik Idul Adha tahun ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Menurut Yaqut, langkah ini dilakukan karena melonjaknya kasus positif Covid-19 di Indonesia. Kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk menjaga diri dan membatasi kegiatan sangat penting dalam mencegah penyebaran Covid-19, terlebih dengan adanya varian Delta, ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (16/7/2021).