Puluhan kursi jabatan di lingkup Pemerintah Kabupaten Bogor kosong. Untuk mengisinya, Pemkab bakal menggelar lelang jabatan terbuka (open bidding) untuk tiga kursi Eselon II atau setara kepala dinas atau badan. Namun pengisian tersebut harus menunggu izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).