Selasa 06 Jul 2021 10:57 WIB
Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Regulator keuangan di Thailand mengumumkan tindakan keras regulasi terhadap Binance
Binance, pertukaran cryptocurrency terkemuka berdasarkan volume perdagangan, terus menghadapi pengawasan dari regulator mengenai legalitas operasinya di negara-negara tertentu. Komisi Sekuritas dan Pertukaran (SEC) Thailand dan Otoritas Moneter Kepulauan Cayman (CIMA) adalah regulator keuangan terbaru yang mengumumkan tindakan keras regulasi terhadap Binance. SEC Thailand mengumumkan pada hari Jumat bahwa agensi tersebut telah mengajukan pengaduan pidana terhadap Binance, meluncurkan prosedur pidana dan penyelidikan karena diduga mengoperasikan bisnis aset digital tanpa lisensi. Pihak berwenang mengatakan bahwa Binance telah menyediakan layanan perdagangan crypto melalui situs webnya dengan mencocokkan pesanan atau mengatur rekanan atau menyediakan sistem atau memfasilitasi masuk ke dalam perjanjia
Japan
United-states
Canada
Singapore
Bloomberg
Company-islands-or
Office-center
Commission-securities
Authority-monetary
Office-center-on
Authority-services