11 dari 16 Mobil Sitaan Kasus Asabri Terjual Rp 17,23 Miliar Komentar:
Kompas.com - 25/06/2021, 12:31 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung telah menjual 11 dari 16 mobil sitaan tersangka korupsi PT Asabri lewat pelelangan. Dari lelang itu, Kejaksaan mendapatkan uang senilai Rp 17,23 miliar. Telah berhasil melakukan lelang benda sitaan perkara dugaan tindak pidana korupsi dan pencucian uang PT Asabri berupa 11 dari 16 mobil, kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam keterangannya, Jumat (26/6/2021).
Leonard mengatakan, lelang dilaksanakan pada 15 Juni 2021 di KPKNL Jakarta IV. Mobil-mobil yang laku dalam pelelangan di antaranya Rolls Royce, Ferrari, dan Land Rover. Hasil bersih lelang seluruhnya akan disetorkan ke rekening penampungan pada Jampidus untuk dapat digunakan sebagai barang bukti pengganti dalam proses penyelesaian lebih lanjut perkara pada tersangka tersebut, ujarnya.
Lelang Aset Asabri dan Jiwasraya, DJKN: Target Dapat Hasil Setinggi-tingginya
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Lelang Aset Asabri, Ini Kata Pakar
inilah.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilah.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Lelang Aset Asabri, Pengacara Tersangka Ancam Gugat Kejaksaan Agung
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.