Share
VIVA – Kebijakan PPKM Darurat dinilai krusial di tengah melonjaknya angka kenaikan kasus COVID-19 dan munculnya varian virus COVID-19 baru (Alpha, Beta, Delta dan Kappa) yang diyakini lebih menular dan menimbulkan gejala berat pada pengidapnya. Di masa PPKM Darurat, pemerintah memperkuat 3T (testing, tracing, treatment) dengan target positivity rate kurang dari 5% serta tracing mengincar 15 pelacakan kontak erat. Selain itu, pemerintah juga melakukan percepatan vaksinasi
Menurut Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, di masa pandemi COVID-19 diperlukan langkah-langkah dalam memutus rantai transmisi penyakit, salah satunya dengan pelacakan kontak (contact tracing).
“Bagi kasus terkonfirmasi positif harus menjalani karantina/isolasi mandiri guna memutus rantai penyebaran,” ujarnya pada Dialog Produktif KPCPEN yang ditayangkan di FMB9ID IKP, Rabu (7/7).
Gajah
Jawa-tengah
Indonesia
Nadia-tarmizi
Teams-researcher-faculty-medicine-university-gajah
Attempt-increase
Period-emergency
Policy-emergency
Alluvial-cone
According-to-spokesman-vaccination-moh
Hem-nadia-tarmizi
Dialogue-productive