Pembuatan SKCK & SIM Wajib Melampirkan Sertifikat Vaksin Covid-19, Berikut Penjelasan Polres Melawi
Untuk persyaratan pembuatan SKCK dan SIM masih mengunakan syarat yang sama seperti kemarin-kemarin
Jumat, 9 Juli 2021 09:03 Editor:
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K Melalui Paur Humas Polres Melawi menyampaikan berita tersebut tidak benar.
“Berita tersebut tidak benar, itu Hoaks” ucap Paur Humas Polres Melawi Jumat (9/7).
“Untuk persyaratan pembuatan SKCK dan SIM masih mengunakan syarat yang sama seperti kemarin-kemarin, tidak ada penambahan syarat wajib melampirkan Sertifikat Vaksin Covid-19,” tegasnya.
Belum ada aturan yang mengatur Kalau pembuatan SKCK dan SIM wajib melampirkan Sertifikat Vaksin Covid-19, yang lagi gencar-gencarnya kami Polres Melawi lakukan adalah mendorong masyarakat untuk mengikuti program Vaksinisasi, datangi Gerai Vaksinisasi Presisi kami yang ada.