Selasa, 6 Juli 2021 08:15 Reporter : Fatimah Rahmawati Syarat Terbang dari Bandara Kualanamu di Masa PPKM Darurat, Harus Punya Kartu Vaksin. liputan6.com ©2021 Merdeka.com
Merdeka.com - Dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 di Tanah Air, pemerintah tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021 mendatang.
Terkait dengan PPKM Darurat ini, pihak Bandara Kualanamu, Deli Serdang, Sumatra Utara (Sumut) mewajibkan para calon penumpang yang hendak terbang ke Jawa, Bali, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Tengah, untuk menunjukkan kartu vaksin minimal 1 kali dan hasil swab Polymerase Chain Response (PCR).
Hal ini disampaikan oleh Manajer Officer in Charge (OIC) Bandara Internasional Kualanamu, Mira Ginting pada Senin (5/7).
Anak Belum Vaksin Bisa Naik Pesawat di Masa PPKM Darurat? Ini Penjelasan KKP Medan
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Bandara Kualanamu Ikut Buka Fasilitas Vaksinasi Covid-19 Gratis, Ini Syaratnya!
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Jadwal Vaksinasi COVID-19 di 16 Bandara Angkasa Pura II, dari Soetta sampai Kualanamu
liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.