comparemela.com

Latest Breaking News On - Assets area districts mamberamo highway - Page 1 : comparemela.com

Kasus Bupati Mamberamo Raya, Polri Segera Ajukan Surat Izin ke Mendagri

Kasus Bupati Mamberamo Raya, Polri Segera Ajukan Surat Izin ke Mendagri
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Bupati Mamberamo Raya Jadi Tersangka Korupsi Dana Covid-19 Senilai Rp3,1 Miliar

Selasa, 29 Juni 2021 10:41 Reporter : Yan Muhardiansyah Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. ©ANTARA/Evarukdijati Merdeka.com - Bupati Mamberamo Raya Dorinus Dasinapa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dana Covid-19 pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp3.153.100.000. Memang benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (28/6), kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri menjawab pertanyaan ANTARA di Jayapura, Selasa (29/6). Dia menjelaskan, penetapan tersangka setelah penyidik melakukan dua kali gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Walaupun sudah berstatus tersangka, Dorinus belum ditahan. Penyidik masih menunggu persetujuan Mendagri. Bila sudah ada izin dari Mendagri, kata Fakhiri, tersangka akan langsung ditahan. Sebelumnya, penyidik sudah menahan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Mamberamo Raya berinisial SR.

Bupati Mamra ditetapkan sebagai tersangka dana COVID-19 Rp3,1 miliar

Bupati Mamra ditetapkan sebagai tersangka dana COVID-19 Rp3,1 miliar Selasa, 29 Juni 2021 10:16 WIB Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri. ANTARA/Evarukdijati. Walaupun sudah berstatus tersangka, polisi belum melakukan penangkapan dan penahanan karena masih menunggu persetujuan dari Mendagri.Jayapura (ANTARA) - Bupati Mamberamo Raya DD ditetapkan sebagai tersangka kasus dana COVID-19 pada tahun anggaran 2020 sebesar Rp3.153.100.000,00. Memang benar yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak Senin (28/6), kata Kapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri menjawab pertanyaan ANTARA di Jayapura, Selasa. Ia menjelaskan bahwa penetapan tersangka setelah penyidik melakukan dua kali gelar perkara di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta. Walaupun sudah berstatus tersangka, pihaknya belum melakukan penangkapan dan penahanan karena masih menunggu persetujuan dari Mendagri.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.