PUPR Aspal Jalan Kota Pakai DAK
Pemko Banda Aceh melalui Dinas PUPR mengaspal ulang dua jalan kota yakni Jalan T Panglima Polem sepanjang 770 meter x 26 meter
Rabu, 30 Juni 2021 09:30 Editor: bakri
SERAMBI/HERIANTO
Kadis PUPR Kota, Jalaluddin ST MT mengawasi pengaspalan Jalan T Panglima Polem, dekat Bundaran Simpang Lima, Banda Aceh, Selasa (29/6/2021).
BANDA ACEH - Pemko Banda Aceh melalui Dinas PUPR mengaspal ulang dua jalan kota yakni Jalan T Panglima Polem sepanjang 770 meter x 26 meter dan Jalan T Muhammad Daudsyah sepanjang 569 meter x 14 meter. Kegiatan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) 2021 sebesar Rp 6 miliar lebih.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUPR Kota Banda Aceh, Jalaluddin ST MT kepada Serambi, Selasa (29/6/2021) di Banda Aceh. Jalan kota yang kita aspal pada akhir bulan Juni ini bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang infrastruktur tahun 2021 senilai Rp 6 miliar lebih, ujarnya.