BNN Ajukan Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie untuk Jalani Rehabilitasi Komentar:
Kompas.com - 11/07/2021, 13:05 WIB Bagikan:
Rekomendasi itu keluar berdasarkan hasil asesmen BNN, Sabtu (9/7/2021). Terperiksa dianjurkan untuk mendapatkan rehabilitasi yang meliputi asesmen lanjutan, evaluasi psikologis, wawancara motivasional, konseling, intervensi psikososial, kata Deputi Bidang Rehabilitasi BNN Cawang, Yosi Eka Putri, saat dikonfirmasi, Minggu (11/7/2021).
Terperiksa yang dimaksud, selain Nia dan Ardi, adalah Zen Vivanto yang menjadi sopir pribadi keduanya.
Berdasarkan hasil asesmen, rehabilitasi dilakukan di lembaga rehabilitasi yang kompeten, sebagaimana yang ditunjuk penyidik dan keluarga. Itu rekomendasi dari kami. Selanjutnya tergantung keputusan penyidik dan keluarga, karena mereka dalam proses hukum, kata Yosi Eka.