Pemprov Bali Larang Isoman di Rumah, Minta Satgas Fasilitasi Tempat Isolasi Terpusat Berjenjang
Setelah beberapa waktu lalu Pemprov Bali mewajibkan Isolasi Terpusat bagi pegawai Pemprov Bali yang terkonfirmasi positif Covid-19
Sabtu, 17 Juli 2021 08:30
Penulis:
Pemprov Bali
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra - Pemprov Bali Larang Isoman di Rumah, Minta Satgas Fasilitasi Tempat Isolasi Terpusat Berjenjang
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Setelah beberapa waktu lalu Pemprov Bali mewajibkan Isolasi Terpusat bagi pegawai Pemprov Bali yang terkonfirmasi positif Covid-19, kebijakan isolasi terpusat kini berlaku untuk seluruh masyarakat Bali yang terkonfirmasi positif Covid-19, baik Orang Tanpa Gejala atau Gejala Ringan.
Gubernur Bali Wayan Koster yang juga Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali sudah bersurat kepada Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya dan wali kota/bupati se-Bali untuk melaksanakan kebijakan ini.