Pengedar Sabu di Lumajang Ditangkap
KBRN Lumajang : Satreskoba Polres Lumajang Jawa Timur menangkap pengedar pil koplo logo Y dan pengedar Sabu. Pelaku kami amankan saat berada dirumahnya, pada Senin (28/6/2021) sekitar pukul 13.30, kata Kasat Narkoba Polres Lumajang AKP Ernowo, Rabu (30/6/2021).
Pelaku yang ditangkap ini berinisial S usia (26) tahun warga Desa Tegalrandu, Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang.
Sementara itu, Kasubag Humas Polres Lumajang Ipda Syinta mengatakan, ketika penangkapan berlangsung petugas langsung melakukan penggeledahan di kamar tersangka berhasil menemukan barang bukti pil warna putih logo Y disembunyikan di songkok warna putih didalamnya terdapat sebuah kaleng plastik warna putih berisi pil warna putih logo Y sebanyak 245 butir.