3 Bulan Terbit, Inpres Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Dinilai Belum Jadi Perhatian Presiden Joko Widodo menandatangani Inpres 2/2021 pada 25 Maret 2021 atau tiga bulan lalu sebagai amanat Pasal 28H dan 34 Undang-Undang Dasar 1945 untuk mendukung kesejahteraan rakyat. Wibi Pangestu Pratama - Bisnis.com 28 Juni 2021 | 10:20 WIB
Peserta BP Jamsostek berkomunikasi dengan petugas pelayanan saat mengurus klaim melalui layar monitor dan tanpa kontak langsung di Kantor Cabang BP Jamsostek di Menara Jamsostek, Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti ×
Bisnis.com, JAKARTA BPJS Watch menilai bahwa kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah belum memberikan perhatian terhadap Instruksi Presiden atau Inpres 2/2021 tentang Optima