Aep Hendy - 1 Juli 2021, 06:53 WIB
Petugas kepolisian melakukan penyekatan di sejumlah titik di Garut menyusul status zona merah Covid-19 yang disandang Garut saat ini. /Kabar Priangan/Aep Hendy
PIKIRAN RAKYAT - Setelah Kabupaten Garut dinyatakan sebagai wilayah zona merah Covid-19, Pemkab Garut bersama Satgas Penanganan Covid-19 langsung melakukan berbagai langkah strategis untuk tekan kasus corona.
Salah satunya melakukan penyekatan di beberapa titik yang menjadi daerah perbatasan yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan kabupaten lainnya.
Kanit Laka Lantas Polres Garut, Ipda Priyo Sumbodo mengatakan penyekatan dilakukan di lima titik yang menghubungkan Kabupaten Garut dengan beberapa kabupaten lainnya.
Adapun lima titik penyekatan itu, yakni di wilayah Kecamatan Kadungora yang merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Bandung, serta titik penyekatan di Cilawu yang merupakan perbatasan Kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya.
Wakil Bupati Garut Positif Covid-19, Terakhir Aktifitas di RSUD dr Slamet saat Garut Zona Merah
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Harga Hewan Kurban Sapi Lokal di Cianjur untuk Idul Adha Rp 23-27 Juta, Masih Bisa Nego
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Garut Zona Merah Covid-19, Keluarkan Cadangan Beras, Bupati Berlakukan Pembatasan Aktivitas Warga
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Garut Zona Merah, Pembatasan Pergerakan Masyarakat Diperketat
inilahkoran.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from inilahkoran.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.